Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengungkapkan salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 ialah mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5000 desa dan meningkatkan jumlah desa sedikitnya 2000 desa.
Untuk mencapai target tersebut, pembangunan desa dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. Salah satu cara percepatan pembangunan desa dapat
..selengkapnya